Anggaran Pilkada Dikucurkan Dua Tahap; 40 Persen di APBD 2023, 60 Persen di APBD 2024

oleh -
Anggaran Pilkada
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait Pilkada, secara virtual dari ruang pertemuan kantor Wali Kota Palu pada Selasa, 21 November 2023. FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

PALU, SULTENGNEWS.COM – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait Pilkada, secara virtual dari ruang pertemuan kantor Wali Kota Palu pada Selasa, 21 November 2023.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan diikuti sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Dalam kesempatan ini, Wamendagri mendorong beberapa Pemda di Sulawesi untuk segera mempercepat penandatanganan NPHD terkait Pilkada.

Wempi mengatakan, realisasi NPHD penting untuk memastikan kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 di wilayah tersebut terpenuhi.

Seperti diketahui, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.

Surat tersebut menegaskan alokasi anggaran Pilkada 2024 dibebankan pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Adapun total dana hibah yang disepakati bersama, 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.

“Namun, sampai dengan hari ini perkembangan yang kita lihat dari laporan yang kami dapatkan dari Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri bahwa banyak provinsi kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang belum melakukan penandatangan NPHD,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wempi menyoroti kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang belum menandatangani NPHD, baik dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah.

Berdasarkan data per 20 November 2023, sebanyak 8 kabupaten di daerah tersebut belum menandatangani NPHD dengan KPUD. Kemudian sebanyak 13 kabupaten/kota yang belum menandatangani NPHD dengan Bawaslu daerah.

“Pemerintah Provinsi Sulteng kalau bisa satu sampai dua hari ke depan bisa pimpin rapat mengundang para bupati/wali kota yang ada di sana untuk segera tuntaskan, update-nya kami tunggu dan bisa mengirimkan laporan ke Ditjen Keuda, nanti disampaikan karena kami setiap hari monitor terkait dengan status update NPHD ini,” imbuhnya.

Sementara untuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebanyak 4 kabupaten yang belum menandatangani NPHD bersama KPUD dan 6 kabupaten bersama Bawaslu daerah. Sedangkan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ada 13 daerah yang belum menandatangani NPHD bersama KPUD dan 15 daerah bersama Bawaslu daerah.

“Berdasarkan catatan yang ada di kami itu yang sudah melakukan penandatangan dengan KPUD itu 3 daerah, Kabupaten Kepulauan Siau, Kota Manado, dan Kabupaten Minahasa Utara, sedangkan yang belum itu ada 13 daerah kabupaten/kota yang ada di Sulut,” ungkapnya.

Di lain sisi, Wempi mengapresiasi capaian Pemda di Gorontalo karena telah menuntaskan NPHD bersama KPUD dan Bawaslu.

“Gorontalo itu sudah tuntas 100 persen, hanya untuk pengamanan saja yang belum, nanti coba diskusikan pengamanan ini dengan TNI dan Polri di sana terkait dengan pengamanan,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.