Amirudin Rauf : Kepala Daerah Harus “Berselingkuh” Dengan Rakyat, Bukan Investor

oleh -
Ket Foto : Bupat Buol, dr Amirudin Rauf, SpOG bersama Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi P. Tamsir saat berbincang santai di lokasi LK III atau Advent Training di Gedung Nakertrans Jalan Banteng, Jumat (24/11/2017). FOTO : MAHFUL

PALU, SULTENGNEWS.com – Bupati Buol, dr Amirudin Rauf mengungkapkan bahwa seorang kepala daerah harus “berselingkuh” dengan rakyat, bukan investor yang merampas tanah – tanah rakyat. Pernyataan ini ditegaskan dr Amirudin Rauf saat menjadi narasumber dalam Latihan Kader (LK) III atau Advance Training Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Gedung Nakertrans Jalan Banteng, Jumat (24/11/2017).

“Saya menolak memberikan 10 ribu hektar lahan kepada investor, bukan karena saya menolak investasi atau menolak asing, tapi itu saya lakukan untuk menyelamatkan rakyat saya,” ujar dr Amirudin Rauf dihadapan para peserta Advance Training.

Dikatakan, seorang kepala daerah harus memiliki komitmen untuk kesejahteraan rakyat, memiliki pemikiran yang luas, serta ide – ide dasar untuk pembangunan daerah. Karena itulah, maka seorang kepala daerah harus terus belajar agar dapat menyelesaikan semua problem – problem masyarakat dan yang paling penting hadir ditengah – tengah masyarakat dalam bentuk komitmen kesejahteraan.

“Kalau saya mau, dengan memberikan 10 ribu hektar lahan kepada investor, mungkin saya akan mendapatkan uang kurang lebih 10 Miliar tiap bulan. Tapi karena saya punya komitmen dengan masyarakat, maka semua tanah itu saya berikan ke rakyat, bukan ke investor,” katanya.

Bupati mengatakan, apa yang dia lakukan itu merupakan upaya untuk menjinakkan kapitalisme yang dimotori para investor dengan modal besar hendak menguasai daerah melalui investasinya. Bupati yang sudah memasuki periode kedua menjabat ini menambahkan, dalam ilmu ekonomi ada dua teori yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara  yakni teori ekonomi klasik yang dicetuskan John Adam Smith dan teori Keynes yang dicetuskan John Meynerd Keynes.

Menurut dr Amirudin Rauf, dalam teori ekonomi klasik pemerintah tidak perlu masuk mengurusi masalah ekonomi,  tapi serahakan saja urusan ekonomi kepada mekanisme pasar atau pasar bebas. Para pengikut terori ini meyakini, pemerintah akan mendapatkan keuntungan besar jika menyerahkan masalah ekonomi ini ke pasar.

“Dalam teori ekonomi klasik ini, pemerintah cukup mengurus masalah infrastruktur seperti bangun sekolah, rumah sakit serta sarana umum lainnya. Sementara urusan ekonomi, serahkan saja ke mekanisme pasar,” kata Bupati Buol ini.

Dalam teori ekonomi klasik ini, para pelaku pasar seperti produsen dan konsumen akan sama – sama mengejar kepuasan. Produsen mengejar kepuasan dengan keuntungan besar, sementara konsumen mendapatkan kepuasan dari produk yang dibelinya. Para penganut teori ini meyakini, berapa pun banyaknya produksi pasti akan ada pembelinya. Akhinya, dengan teori ini akan terjadilah eksploitasi antara sesama manusia, sebab jika barang terus diproduksi tidak ada pembelinya, maka akan terjadilah krisis global.

Sementara dalam teori ekonomi keynes, mengkrit keras teori ekonomi klasik. Menurut teori keynes, pemerintah harus masuk mengintervensi pasar, sehingga masyarakat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka.

“Lalu bagimana ekonomi Indonesia..? apakah mengikuti teori ekonomi klasik atau teori ekonomi keynes..? hal ini akan kita diskusikan lebih lanjut,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Buol ini dihadapan para peserta Advance Training.

Menurut Bupati Buol ini, negara Indonesia tidak memiliki rumusan teori ekonomi yang jelas untuk dilaksanakan. Pada masa Soeharto berkuasa katanya, muncul istilah ekonomi Pancasila. Dalam prakteknya, Seoharto dikelilingi oleh para mafia Berkely yang mengatur perekonomian Indonesia. Para mafia Berkely ini berpendapat, Indonesia harus menciptakan banyak pengusaha yang handal agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan bisa membuat kesejahteraan masyarakat.

“Para mafia ini berpendapat, pengusaha – pengusaha itu diibaratkan seperti mengisi air di gelas yang setelah penuh, akan menetes dan bisa dirasakan masyarakat. Namun pada kenyataannya, gelasnya tidak penuh – penuh dan masyarakat makin menderita,” terangnya.

Padahal jika melihat Undang – Undang Dasar 1945 dimana disebutkan bahwa tanah, air dan seluruh kekayaan Indonesia dikuasai oleh negara dan diperentukkan sebesar – besar untuk kemakmuran rakyat, menunjukan bahwa Indonesia akan mengarah menjadi negara kesejahteraan. Namun dalam kenyataannya tidak seperti itu.

“Untuk mewujudkan cita – cita kesejahteraan itu, maka Negara harus hadir dalam semua sendi – sendi kehidupan masyarakat. Sebab tidak ada orang yang mau hidup miskin, kalaupun banyak warga yang miskin, karena negara tidak hadir dalam kehidupan mereka,” tegasnya.

Yang terjadi justru sebaliknya, negara hadir ditengah kehidupan konglomerat dengan meberikan izin pengolahan lahan hingga ribuan hektar dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), sehingga akses rakyat untuk memanfaatkan lahan menjadi tertutup. Akhirnya, negara justru berkontribusi menciptakan jurang kemiskinan yang dalam ditengah – tengah masyarakat.

“Inilah yang saya lakukan di Kabupaten Buol dengan menolak para investor yang coba menguasai lahan hingga ratusan hektar. Sebagai Bupati, saya coba masuk ke kehidupan rakyat dengan program Tahura atau tanah untuk rakyat. Melalui program ini, saya memberikan 10 ribu hektar tanah kepada rakyat, bukan konglomerat,” katanya. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.