9 Fraksi DPRD Kota Palu Setuju Atas RAPBD Perubahan Tahun 2020

oleh -
Suasana Rapat Paripurna pembahasan Laporan Pansus. FOTO : ADHY RIFALDY

PALU, SULTENGNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu kembali mengelar rapat paripurna untuk membahas persetujuan bersama atas rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Kota Palu tahun anggaran 2020.

Dalam rapat paripurna ini, 9 fraksi di DPRD Kota Palu bulat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun 2020.

Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang hadir pada paripurna itu diwakili Asisten Administrasi Umun Pemkot Palu, Imran, S.E, M.Si

Wakil Panitia Khusus (Pansus), Jopii E menyampaikan, ada dua pasal yang mendapat koreksi pansus dalam pembahasan RAPBD tahun 2020 karena telah melewati pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan konsideran yang telah disekapati.

“Dua pasal yang mendapat koreksi dari pansus, karena angka-angka di dalam sudah masuk dibagian banggar serta konsiderannya sudah melalui Perda sehingga tidak melalui pansus,” ucap Jopii dalam laporannya.

Adapun dua pasal yang disebutkan yakni koreksi pertama pada pasal 1 rancangan perda perubahan APBD Kota Palu pada anggaran tahun 2020 tentang pendapatan daerah. Awal drafnya Rp215 miliar dan terkoreksi menjadi Rp1,22 triliun.

Pada pasal ke 4 tentang silva anggaran pada tahun sebelumnya, berdasarkan hasil koresi pansus berjumlah Rp997 miliar dan bertambah Rp35 miliar, sehingga total semuanya setelah perubahan menjadi Rp1 triliun.

Setelah laporan dari pihak wakil Pansus, maka 9 fraksi menyatakan sikap setuju terhadap rancangan Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2020. RDL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.