6 Raperda Jadi Agenda Prioritas DPRD Sulteng

oleh -
Banmus DPRD Sulteng saat rapat di ruang Baruga DPRD Sulteng. FOTO : MIFTAHUL AFDAL

PALU, SULTENGNEWS.COM – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan menjadi agenda prioritas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Enam Raperda itu yakni pembahasan Raperda mengenai tata ruang wilayah Provinsi Sulteng Tahun 2021 sampai 2025,penyidik pegawai negeri sipil, pendidikan daerah, penyelengaraan ketenagakerjaan, ketentraman dan ketertiban umum, serta pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.

Enam Raperda tersebut akan dibahas dalam masa sidang dua tahun kedua pada 25 Januari sampai 25 Mei Tahun 2021.

Hal itu dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulteng yang di pimpin oleh Arus Abdul Karim yang juga Wakil Ketua DPRD Sulteng, di ruang Baruga DPRD Sulteng, Senin (25/01/2021).

“Semua prioritas, jadi kalau ditanya mana yang prioritas semua prioritas, karena itu tidak terlepas dari tanggungjawab dan tugas-tugas kedewanan,”ujar Arus.

Arus mengatakan, pembahasan keenam Raperda itu masih akan menunggu kesiapan dari bagian Persidangan DPRD Sulteng.

“Setelah kita mendengarkan kesiapan dari bagian Persidangan DPRD Sulteng sudah tidak ada masalah, maka itu masuk dalam agenda DPRD Sulteng,”tandasnya. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.