PALU, SULTENGNEWS.COM – Sebanyak 4.255 Penyintas belum mendapatkan Hunian Tetap (Huntap), hal itu dikarenakan berbagai masalah khususnya terkait validasi data terhadap penyintas dan sengketa lahan.
“Ini dikarenakan soal validasi data yang belum clear, kedua soal lahan yang masih bersengketa, itu yang menjadi alasan pemerintah kenapa sampai saat ini Huntap itu belum di bangun,”ungkap Kordinator Sulteng Bergerak, Ardiansyah Manu, kepada sultengnews, Selasa (12/01/2021).
Ardiansyah menerangkan, berdasarkan data dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sebanyak 4.255 belum mendapatkan Huntap. Sebab, direncakan Pemkot Palu akan membangun sebanyak 5.983 Huntap. Akan tetapi yang baru mampu di bangun sampai saat ini sebanyak 1.728 Huntap.
“Kecuali Balaroa, hampir semua penyintas di Huntara belum mendapatkan Huntap,”ucapnya.
Ardiansyah berharap, Walikota Palu yabg terpilih, bisa lebih terbuka dengan penanganan bencana ini khususnya dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Pemkot Palu.
Menurutnya, Walikota Palu hari buat suatu sistem data yang terpusat di BPBD Kota Palu, jadi semua data itu ada di BPBD Kota Palu, tidak seperti sebelumnya secara parsial.
“Walikota Palu juga harus buat kanal pengaduan dan berbasis website. Dengan begitu, semua orang bisa mengakses,”tuturnya.
“Pemerintah juga harus perlu melakukan verifikasi faktual untuk mengecek langsung dilapangan,”tambahnya.
Secara terpisah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Padagimo DPRD Sulteng, Budi Luhur Larengi mengatakan, terkait permasalahan Huntap banyak sekali, sehingga pihaknya harus teliti. Karena, kata dia banyaknya yang menempati Huntap tidak diketahui asala darimana saja.
“Huntara yang ditinggal dimasuki lagi yang lainnya, nah, ini yang darimana lagi, kita khawatir ada semacam tidak murni lagi, itu yang kita harapkan mudah-mudahan tidak seperti itu,”sebutnya.
Namun, bagi Budi, Pansus Padagimo tetap meminta untuk penyintas yang menempati Huntap untuk di data, sepanjang identitasnya jelas karena penjelasan dari BPBD Sulteng, masih 300 miliar lebih dana yang belum bisa diambil dalam bentuk dana stimulan.
“Banyak yang begitu, kesalahan data, biasa dia dapat, sudah ambil dana stimulan tidak bisa lagi mendapatkan Huntap,”tegasnya.
“Itu tugas kita, kita minta agar semua itu bisa diselesaikan semua masih ada 300 miliar lebih dana yang belum diambil, karena syarat-syaratnya tidak terpenuhi, sepanjang syarat-syarat terpenuhi oelh masyarakat kita mintakan pemerintah harus bayar itu,”pungkasnya. DAL