2018, Honor Kegiatan OPD Ditiadakan

oleh -

SULTENGNEWS.com - Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Moh Hidayat Lamakarate menegaskan pada 2018 mendatang alokasi honor kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditiadakan.

“Alokasi honor kegiatan tahun 2018 tidak dibenarkan lagi,” tegas Hidayat saat rapat Tepra di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Senin (13/11/2017).

Hidayat juga menegaskan porsi alokasi angaran untuk belanja modal di APBD 2018 harus mencapai 20 persen. Upaya ini akan diambil dengan mengurangi alokasi perjalanan dinas di setiap OPD.

“Alokasi belanja perjalanan dinas harus dikurangi,” tuturnya.

Sekda mengungkapkan sebagaimana penegasan gubernur beberapa waktu, penggunaan APBD 2018 harus memihak kepentingan masyarakat.

“Sesuai arahan dan harapan pak gubernur agar pelaksanaan anggaran tahun 2018 benar-benar lebih berpihak kepada masyarakat dengan alokasi belanja modal 20 persen dari total APBD,” kata Hidayat.

Atas hal itu, Hidayat menambahkan seluruh OPD agar menyampaikan rencana anggaran yang rasional sesuai dengan kebijakan dari gubernur.

“OPD juga harus melaksanakan arahan dan ketentuan dari kesepakatan bersama Korsup KPK,” tandas Hidayat. SNN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *