17 Orang Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Kasus Narkoba di Kota Palu

oleh -
Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin saat konferensi pers di kantor BNN Kota Palu. FOTO : MIFTAHUL AFDAL

PALU, SULTENGNEWS.COM – Sebanyak 17 orang berstatus pelajar dan mahasiswa terjerat kasus narkoba di Kota Palu.

Hal itu disampaikan Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin saat konferensi pers di kantor BNN Kota Palu, Senin (28/12/2020).

“Untuk pekerjaan pelajar dan mahasiswa berjumlah 17 orang, sementara TNI, Polri, dan PNS itu nol, wiraswasta atau pedagang 4 orang, petani, nelayan, dan buruh kasar 2 orang dan yang tidak bekerja sebanyak 17 orang,”ujarnya.

Tetunya, kata Baharuddin, semua itu yang mendominasi adalah laki-laki sebanyak 48 orang dan 4 orang perempuan, terkait yang direhabilitasi sebanyak 63 orang.

Baharuddin menerangkan, melihat sebaran umur untuk tahun 2020 ini, yang berumur 18 tahun ada 11 orang, umur 18 sampai 25 tahun 23 orang, usia 26 sampai 30 tahun terdapat 10 orang, usia 31 sampai 35 tahun ada 5 orang, usia 36 sampai 40 tahun ada 2 orang, umur 41 sampai 45 ada 1 orang, dan usia 45 ke atas tidak ada.

“Jadi itu yang kami rehab di Klinik Pratama yang dirawat jalan,”terangnya.

Baharuddin juga menambahkan, proses pelaksanaan rehabilitasi gratis, namun dalam hal rehabilitasi rawat inap itu membutuhkan biaya perjalanan, apabila dengan keluarga tidak mampu dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan memiliki BPJS PPI, BNN Kota Palu bekerjasama dengan Dinas Sosial melakukan pengantaran klien atau residen ke Balai Rehabilitasi, baik di Samarinda maupun Badoka.

“Kemudian, residen itu kami kirim melalui anggaran dinas sosial, tetapi untuk yang mampu bisa di antar langsung sendiri, tapi proses rehabilitasi di balai itu gratis,”pungkasnya.DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.