PT. Donggi Senoro Mulai Ingkar Janji Kepada Masyarakat

oleh -

Sekretaris Lembaga Pengolahan Sampah (LPS) Anto bersama pengurus lainnya saat melakukan diskusi terkait kelanjutan LPS yang dibentuk berdasarkan CSR dari PT. Donggi Senoro LNG. FOTO : IST

BANGGAI, SULTENGNEWS.com – PT. Donggi Senoro mulai mengingkari janji-janjinya kepada masyarakat sekitar perusahaan, khususnya warga di tiga desa yakni Uso, Honbola dan Lamo. Janji kesejahteraan dari perusahaan Gas terbesar di Indonesia ini, ternyata hanyalah isapan jembol belaka karena tidak terbukti hingga saat ini.

Sekretaris Lembaga Pengolahan Sampah (LPS) Desa Lamo, Anto kepada sultengnews.com mengemukakan, pihak PT. Donggi Senoro pada September 2016 lalu membentuk lembaga yang akan mengelola sampah masyarakat di tiga desa yakni Desa Uso, Honbola dan Lamo. Lembaga itu, kemudian diberi nama Lambaga Pengolahan Sampah (LPS) yang berpusat di Desa Lamo dimana dirinya ditunjuk sebagai sekretarisnya.

Menurut Anto, berdasarkan janji pihak PT. Donggi Senoro, LPS itu nantinya akan dibiayai olah perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) seperti modal awal, pelatihan kerja, serta studi tour ke Jawa untuk melihat LPS yang sudah berhasil. Namun sampai saat ini, janji–janji itu belum terealisasi.

“Awal dibentukanya LPS ini pada September 2016, karena melihat kondisi tiga desa sekitar perusahaan tidak ada pengolahan sampahnya yakni Uso, Honbola dan Lamo. Lalu dibentuklah LPS ini untuk mengolah sampah masyarakat di tiga desa itu, dengan janji akan diberikan bantuan modal, peralatan dan pelatihan melalui program CSR,” katanya.

Agar LPS ini bisa jalan lanjut Anto, dibentuklah kader disetiap desa sebanyak tiga orang di masing–masing desa ditambah tiga pengurus inti. Jadi total yang terlibat dalam LPS sebanyak 12 orang. Pada awal dibentuk, pihak PT. Donggi Senoro mendatangkan lembaga konsultan dari Jakarta namanya IDEV untuk membina LPS agar bisa jalan.

Saat konsultan ada, LPS lalu diberikan peralatan awal seperti hangar (tempat pengumpul sampah) buku administrasi, buku tabungan dan peralatan timbangan. Melalui bimbingan konsultan, LPS sudah mulai jalan memilah–milah sampah organik dan non organik. Untuk sampah organik rencananya akan diolah menjadi pupuk, sementara sampah non organik akan dijual ke pengepul di Kota Luwuk.

“Namun setelah konsultan dari Jakarta itu pulang sekitar tahun 2017, LPS sudah tidak ada jalan sama sekali. Bahkan janji perusahaan untuk memberikan modal Rp50 Juta, pelatihan dan tour ke Jawa juga tidak pernah terlaksana sampai saat ini,” sesalnya.

Anto mengaku, dirinya bersama pengurus LPS lainnya sudah beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan pihak PT. Donggi Senoro untuk mempertanyakan kalanjutan LPS itu, namun tidak pernah direspon.

“Kita sudah berkali–kali minta ketemu dengan pihak perusahaan mulai dari telefon, WA dan pesan langsung tapi tidak pernah direspon pihak perusahaan. Bahkan kita dengar LPS akan dibekukan dulu dengan alasan pihak konsultan salah melakukan pembinaan,” kesalnya.

Manager CRS PT. Donggi Senoro, Pandit yang dikonfirmasi melalui pesar WhastApp (WA) mengaku tidak memiliki kewenangan menjawab masalah pemberitaan, karena ada devisi media yang khusus menangani masalah itu.

“Saya sudah sampaikan ke manajemen, apabila ada pertanyaan dari media terkait dengan DS LNG silahkan melalui divisi media kami pak, bisa menghubungi Rahmat Aziz. Karena saya tidak memiliki kuasa untuk menjawab lebih jauh, sesuai dengan peraturan perusahaan,” jawabnya melalui pesan WA.

Bahkan saat media ini kembali mendesak untuk mejawab berbagai persoalan yang dimuat media ini, Pandit tetap berkukuh bahwa itu bukan wewenangnya untuk menjawab.

“Seperti yang saya sampaikan, saya tidak punya hak jawab sesuai dengan aturan perusahaan. Apabila ada pertanyaan terkait DS LNG silahkan disampaikan ke tim media,” katanya lagi.

Sementara Divisi Media, Rahmat Aziz yang dikonfirmasi melalui WhastApp hanya menjawab secara umum tentang program CSR PT. Donggi Senoro tanpa menyinggung sama sekali keluhan warga seperti para petani yang tidak pernah mendapatkan pendampingan serta program CSR pembentukan Lembaga Pengolahan Sampah (LPS) yang sampai saat ini belum terlaksana.  IMN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.