Polres Palu Tangkap 6 Terduga Penyalahgunaan Narkoba

oleh -

Inilah para terduga penyalahgunaan Narkoba yang berhasil ditangkap jajaran Polres Palu. FOTO : IST

PALU, SULTENGNGNEWS.COM – Anggota Kepolisian Resor (Polres) di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Palu AKP Awaludin Rahman berhasil menangkap 6 orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Jumat (14/2/2020) pukul 16.30 WITA.




Penangkapan itu dilakukan dalam operasi gabungan antara Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Palu.

Berdasarkan surat perintah Sprin/154/I/Res.4.2/2020, tanggal 10 Februari 2020

Mereka ditangkap di dua lokasi alias TKP berbeda di wilayah Kelurahan Tavanjuka, yakni 5 orang di Jalan Lekatu dan seorang diamankan di Jalan Jati Baru.

Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari para terduga penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap. FOTO : IST

Di Jalan Lekatu, polisi mengamankan:
ZA alias Zul , 23 tahun ,swasta , AZ alias Alfin (24) ,Honorer ,MR alias Rifal (18) A alias Kuba (56),Tukang Batu , FA alias Fahril (26) Wiraswasta

Dari tangan kelima terduga penyalahguna itu, polisi menyita 30 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kotak plastik warna hitam, 2 unit Handphone merek Samsung warna hitam, 2 buah pirek kaca, 1 buah pembungkus rokok Clas Mild, 15 buah plastik klip, 1 buah tas pinggang merek Fila warna abu-abu, Uang tunai sejumlah Rp1.220.000.

Sedangkan di Jalan Jati Baru, polisi berhasil mengamankan,
SA alias Aco (52) Tukang Bangunan

Dari tangan SA, sejumlah barang bujti berhasiul diamankan, yakni 1 paket sabu, uang tunai Rp3.190.000, 1 buah timbangan, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 4 pak plastik klip, 1 buah bong alias alat hisap sabu, 1 buah korek api yang terhubung sumbu, 1 buah kotak rokok besi berwarna merah, dan 1 handphone warna silver.

Kapolres palu AKBP H Moch Sholeh,SIK.SH.MH membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Palu tersebut terduga pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika.




Pihaknya juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari tangan para terduga pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika tersebut.

“Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Palu untuk penyidikan selanjutnya,” terang Kapores Palu AKBP H.Moch Sholeh. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.