Partai Garuda dan Berkarya Belum Memenuhi Syarat

oleh -

Keterangan Foto :

Ketua KPU Palu, Marwan P Angku menyerahkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Garuda dan Partai Berkarya kepada Ketua Panwaslu Kota Palu, Munira di Kantor KPU Palu. FOTO : MAHFUL/SN

PALU, SULTENGNEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, menyerahkan hasil verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan Partai Garuda dan Berkarya bertempat di Kantor KPU Palu, Jumat (12//1/2018).

Hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU menyatakan, Partai Garuda dan Berkarya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), karena hasil verifikasi faktual ke anggotaan banyak ditemukan anggota yang menyatakan tidak bergabung dengan kedua parpol itu.

“Hasil verifikasi kepengurusan, kedua parpol dinyatakan memenuhi syarat. Namun untuk verifikasi keanggotaan, keduanya belum memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU Palu, Agusalim Wahid saat menyampaikan hasil verifikasi kepada perwakilan Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Ketua KPU Palu, Marwan P Angku menyerahkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada perwakilan Partai Garuda. FOTO : MAHFUL/SN

Menurut Agusalim Wahid, Partai Garuda memasukan jumlah keanggotaan ke KPU sebanyak 447 anggota. Yang dilakukan verifikasi faktual adalah 10 persen dari jumlah itu yakni 44 orang. Hasil verifikasi terhadap 44 anggota, hanya 1 yang memenuhi syarat. Sementara 43 anggota, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena semua yang ditemui menyatakan bukan anggota Partai Garuda.

“Partai Garuda masih punya kesempatan untuk melakukan perbaikan mulai besok tanggal 13 sampai tanggal 26 Januari dengan ketentuan, memasukkan kembali jumlah anggota baru sebanyak 353 orang,” terang Agusalim Wahid.

Sementara Partai Berkarya, memasukkan jumlah anggota sebanyak 363 atau sesuai batas minimal keanggotaan. Dari jumlah itu, yang dilakukan verifikasi sebanyak 36 anggota atau 10 persen dari jumlah 363 orang. Hasilnya verifikasi, 17 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 19 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Ketua KPU Palu, Marwan P Angku menyerahkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada perwakilan Partai Berkarya. FOTO : MAHFUL/SN

“Dengan hasil verifikasi ini, maka Partai Berkarya harus memasukkan kembali anggota baru sebanyak 193 orang, karena ada 19 orang yang dinyatakan belum memenuhi syarat,” terang Agusalim Wahid.

Setelah penyerahan berkas itu, Agusalim Wahid bersama dua komisioner lainnya yakni Chairil dan Halima langsung memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara perbaikan berkas kepada perwakilan Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Penyerahan berkas hasil verifikasi kedua partai itu, selain dihadiri perwakilan kedua partai, juga dihadiri semua komisioner KPU Palu serta Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yakni Ketua Panwaslu Munira dan Adji Rizal. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.