Bapeda Sosialisasi Perbaikan Tata Kelola Data

oleh -

Suasana sosialisasi Perpres no 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. FOTO : RAMADHA/SN

PALU, SULTENGNEWS.com – Bapeda Kota Palu melaksanakan Sosialisasi Perpres no 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bantaya Kantor Walikota Palu Senin 14-10-2019.



Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Kepala Dukcapil Kota Palu, Rosida Thalib, Kadis Kominfo Kota Palu, Ichsan Hamzah, Kadispora Kota Palu, Drs Andi Sumardi M.Si, Kepala BPS Kota Palu, Ir Sutrisno S Abusungut M.Si. juga dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk Camat dan Lurah se Kota Palu.

Walikota Palu, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Palu, Moh Rivani S.Sos M.Si mengatakan, tujuan dari dikeluarkannya Perpres no 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia ini adalah untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertangung jawabkan. Serta mudah diakses, dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.Yakni melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

“Karena itu diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Pemerintah memandang perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai Satu Data Indonesia,” jelas Moh. Rivani. RMD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.